Sunday, April 8, 2012

Mengambil Keuntungan Jual Beli dalam Islam

        Udah lama saya gak nulis di blog ini dikarenakan kebanyakan ngerjain beberapa project dari luar *curcol. Sengaja saya mengambil judul entri ini, dikarenakan ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa jual beli dalam Islam itu hanya boleh mengambila keuntungan sekirany sebesar 0 - 25 %. Diatas 25%, dikatakana juga dengan riba. 
      Dan menurut beberapa analisis dan sumber yang gw cari di internet ataupun sumber dari beberapa dosen perbankan syariah dan juga ustadz-ustadz yang gw tanya, ternyata mengambil keuntungan sampai dengan 100% itu dibolehkan. Dalam beberapa narasumber yang gw dapet ini, gw menyimpulkan Islam itu tidak mempunyai batasan keuntungan maksimal yang ditetapkan. Dan para penjual ataupun pedagang, boleh saja mengambil keuntungan sesuai dengan keinginan dari pedagang tersebut dengan syarat tidak mengganggu pereknomian dari pembeli.
    Dalil dari masalah ini saya dapat masukkan kedalam artikel ini....yang dalil ini saya ambil dari websitet tentang konsultasi syariah.

Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi amanah berupa uang satu dinar kepada shahabat Urwah bin Abil Jaid Al-Bariqi radhiallahu ‘anhu, untuk membeli seekor kambing kurban. Mendapat amanah tersebut, Urwahradhiallahu ‘anhu segera pergi ke pasar guna membeli seekor kambing kurban. Sesampai di pasar, beliau membeli dua ekor kambing dengan harga satu dinar. Sebelum pulang, beliau menjual kembali salah satunya seharga satu dinar. Ketika ia datang menghadap Nabi dengan membawa uang satu dinar dan seekor kambing, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakannya agar mendapatkan keberkahan dalam setiap perniagaannya. (Kisah ini ada dalam Shahih Bukhari)
Menaikkan harga barang yang biaru menjualnya ketika permintaan naik, dengan harga yang sangat tinggi. Praktik semacam ini dilarang dan pelakunya wajib menjual barang sesuai harga yang wajar.

  Mungkin isi artikel ini belum lengkap.. Silahkan isi komentar nya ya tentang artikel ini... Maklum masih belajar buat artikel tentang ini :D

No comments:

Post a Comment